Ini 5 Poin Deklarasi dan Seruan Moral IJTI untuk Pilkada Damai 2018
JAKARTA, iNews.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berkomitmen untuk ikut menyukseskan penyelenggraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Komitmen tersebut disampaikan lewat acara deklarasi dan seruan moral IJTI untuk Pilkada Damai 2018.
Intinya, IJTI akan menjaga dan menjalankan prinsip independensi dalam setiap peliputan pilkada serentak di seluruh Indonesia, menyampaikan fakta, menghindari berita bohong dan hoaks, serta merawat kebhinnekaan.
Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi mengungkapkan, sebelumnya sudah terjadi berbagai peristiwa negatif yang melemahkan demokrasi lewat pelaksanaan pilkada serentak. Lebih dari itu, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, tidak diberikan kebebasan untuk memilih pemimpin yang tepat.
“Mereka cenderung dipaksakan kelompok tertentu dengan berbagai iming-iming dan disertai sejumlah tekanan, intrik yang ditandai pula dengan menyebarnya isu, kabar, dan informasi simpang siur yang jauh dari kebenaran atau hoaks,” ungkap Imam di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Kemudian, Imam membacakan lima poin Deklarasi dan Seruan Moral untuk Pilkada Damai. Pembacaan deklarasi ini diikuti Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana bersama jajarannya, jajaran pimpinan dan direksi pemberitaan, serta komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Karo Penmas Divisi Mabes Polri M Iqbal, Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin, dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. Berikut lima poin dalam deklarasi tersebut;