Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Anies Beri Bantuan Sosial selama Pandemi Pakai Kartu

Sabtu, 12 Februari 2022 - 17:45:00 WIB
Ini Alasan Anies Beri Bantuan Sosial selama Pandemi Pakai Kartu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bansos diberikan kepada warga yang membutuhkan selama pandemi (foto: Erfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan alokasi bantuan sosial di Jakarta mencapai Rp 5 Triliun per tahun. Kendati demikian, dia membeberkan alasan bantuan sosial di Ibu Kota berupa kartu.

"Jadi komitmen 5 Triliun ini diwujudkan dalam bentuk bantuan bantuan sosial yang masing-masing ada kartunya. Kenapa kartu itu penting? Kadang kita melihat yang penting transfernya masuk iya betul transfernya masuk, kartu itu membuat rasa tenang," kata Anies dalam akun Youtube pribadinya, Sabtu (12/2/2022).

Menurutnya, ada perbedaan antara kelompok yang memiliki hidup layak akan merasa tenang. Namun, bagi penerima yang hidupnya jauh dari kata cukup dengan bentuk kartu dapat meyakinkan bahwa nama mereka ada sebagai penerima manfaat.

"Bagi kita kita yang sudah alhamdulillah bersyukur punya pendapatan yang cukup punya hidup yang layak maka itu sudah membuat rasa tenang. Tapi, bagi mereka yang hidupnya sulit kepastian bahwa dia bisa menerima itu dibutuhkan dan punya kartu itu bisa dilihat namanya membuat dia yakin saya akan terima," ujarnya.

"Tapi kalau gak ada kartu itu darimana dia bisa meyakinkan diri bahwa saya akan terima hanya dengan dikatakan nanti akan di transfer di rekeningnya nanti akan dapat kartu ini menjadi penting dan inilah yang kemudian juga kita lakukan," katanya lagi.

Lebih lanjut, Anies menyebutkan beberapa program bantuan sosial yang dilakukan Pemprov DKI dalam bentuk kartu. Mulai dari Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus, Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut