JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan kebijakan larangan mudik tahun ini bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berencana pulang ke kampung halamannya. Keputusan tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 (Corona) ke sejumlah daerah.
Larangan tersebut, menurut Jokowi merujuk pada hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam survei tersebut terungkap, masih ada 24 persen responden yang masih bersikeras untuk tetap mudik.
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York, Salah Satunya Pajak bagi Orang Kaya
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas (Ratas) bertajuk lanjutan pembahasan antisipasi mudik yang disiarkan melalui akun Setpres RI, Selasa (21/4/2020).
Dalam survei itu juga menunjukkan, sebanyak 68 persen yang tidak ingin mudik di tengah pandemi Covid-19. Sedangkan yang sudah mudik sebanyak 7 persen.
Larangan Mudik, Kemenhub Ungkap Skenario Tutup Jalan Tol Keluar Kota
Jokowi mengatakan, dari situlah kemudian dia ingin mengambil sebuah keputusan setelah menerbitkan larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN yang sudah dilakukan pada minggu yang lalu.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku