Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Dorong Madrasah Jadi Pusat Pembibitan Talenta Berdaya Saing Global
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Senin, 11 Juli 2022 - 18:27:00 WIB
Ini Alasan Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Suasana di depan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. (Foto : Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama telah membatalkan pencabutan izin pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. Kini pesantren yang mendapat banyak sorotan itu dapat kembali beroperasi.

Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini juga menjadi Menteri Agama Ad Interim mengatakan alasan pembatalan itu karena kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren itu bersifat personal.

Pelaku dugaan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri yang berinisial MSAT juga telah ditahan kepolisian.

"Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum, dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," ujar Muhadjir, Senin (11/7/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut