Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan KPK Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:33:00 WIB
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

KPK juga belum memastikan apakah akan memanggil Djan setelah penggeledahan ini. Menurut Tessa, hal itu tergantung pertimbangan penyidik.

"Bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya, saksi, siapa pun akan dipanggil, dimintakan keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka keluar didampingi polisi yang mengamankan penggeledahan.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Penyidik kemudian terlihat membawa tiga koper dari dalam rumah, lalu memasukkannya ke dalam mobil yang sudah siap di depan kediaman Djan Faridz.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut