Ini Alasan Mobil Mercy Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama BJ Habibie
JAKARTA, iNews.id - Mobil Mercedes-Benz (Mercy) milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disita KPK dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB. Ternyata, mobil tersebut masih tercatat atas nama Presiden ke-3, BJ Habibie.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya jual-beli antara Ridwan Kamil dengan putra BJ Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie.
Untuk itu, KPK akan memeriksa Ilham demi memastikan jual-beli tersebut.
"Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan Mercy)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).
Sebagai informasi, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ilham Habibie pada Jumat (22/8/2025) yang mana bertepatan dengan selebgram Lisa Mariana. Namun, ia berhalangan hadir lantaran ada agenda di luar negeri.
"Tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami, yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia," kata Asep.
Editor: Puti Aini Yasmin