Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Panglima TNI Turunkan Pangkat Kepala RSPAD dan Danpuspomad Jadi Bintang 2

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:26:00 WIB
Ini Alasan Panglima TNI Turunkan Pangkat Kepala RSPAD dan Danpuspomad Jadi Bintang 2
Kapuspen Mayjen TNI Nugraha Gumilar di iNews Tower, Rabu (17/1/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen), Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengungkapkan alasan pertimbangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan untuk menurunkan pangkat Kepala RSPAD dan Danpuspomad, dari bintang tiga menjadi bintang dua. Keputusan tersebut berdasarkan evaluasi menyeluruh birokrasi TNI.

Gumilar mengatakan, keputusan tersebut dalam rangka restrukturisasi dan efisiensi organisasi di lingkungan TNI.

"Jadi keputusan Panglima TNI tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh dalam rangka restrukturisasi dan efisiensi, sehingga kebutuhan kepangkatan ini disesuaikan dengan tantangan ke depan," kata Gumilar di iNews Tower, Rabu (17/1/2024).

Gumilar melanjutkan keputusan tersebut juga menimbang efisiensi organisasi agar TNI dapat melakukan reformasi birokrasi secara efektif.

"Atas dasar itulah, kita melakukan efisiensi organisasi tersebut dengan penurunan pangkat di sektor-sektor TNI tertentu. Salah satunya di RSPAD dan Danpuspom," kata Gumilar.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menurunkan pangkat Kepala RSPAD dan Danpuspomad. Kebutuhan tersebut sebagai upaya reformasi birokrasi, yang tidak hanya menurunkan pangkat bintang dari setiap pimpinan departemen di TNI, namun juga menaikkan pangkat bintang.

"Keputusan ini dilakukan berdasarkan evaluasi setiap 2 tahun tentang kinerja yang dilakukan oleh satuan satuan tersebut di TNI. Jadi kami mengambil kebijakan menaikkan atau diturunkan pangkatnya," kata Agus di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis yang lalu (11/1).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut