Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cara Anies Antisipasi Virus Korona Masuk ke Jakarta

Senin, 02 Maret 2020 - 11:26:00 WIB
Ini Cara Anies Antisipasi Virus Korona Masuk ke Jakarta
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Selain mengeluarkan ingub, sang gubernur juga membentuk tim tanggap terhadap virus mematikan tersebut.

Anies menuturkan, tim tersebut akan diketuai oleh Asisten Bidang Kesra Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto. Pembentukan tim tersebut untuk menegaskan Pemprov DKI sudah siap dalam penanganan virus korona. “Tim ini diketuia oleh asisten kesra, nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan penanggulangan COVID-19,” ujar Anies di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Dia mengatakan, tim tersebut akan bergerak dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Dia juga telah memerintahkan semua pihak berkepentingan untuk bersama-sama serius dalam mengantisipasi wabah virus dari Wuhan China itu.

“Kolaborasi ini kita lakukan. Mengapa kita bergerak cepat dan antisipasi? Karena Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia kedatangan orang interaksi dunia internasional porsi terbesarnya ada di Jakarta,” tuturnya.

Kendati demikian, Anies meminta kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi berita-berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Terlebih justru menciptakan kegaduhan dan menyebabkan berita bohong atau hoaks tersebut.

“Kepada masyarakat tidak usah panik tidak usah berlebih dalam merespon tapi kita semua harus bersiaga dan daya betharap kepada seluruh masyarakat untuk berkegiatan seperti biasa tenang dan jangan menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” katanya.

Dalam Ingub 16/2020 itu, Anies meminta asisten sekretariat daerah untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan sosialisasi risiko penularan infeksi virus korona beserta pencegahan dan pengendaliannya ke masing-masing jajaran.

Kemudian, kepada para wali kota di lima wilayah dan bupati Kepulauan Seribu, Anies meminta untuk memetakan kelompok sasaran potensial untuk sosialisasi risiko penularan infeksi virus korona. Selain itu, dia juga menginstruksikan mereka untuk memfasilitasi sosialisasi mengenal risiko penularan infeksi virus korona beserta pencegahan dan pengendaliannya.

Selanjutnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta untuk membantu menyebarluaskan informasi risiko penularan infeksi virus korona serta pencegahan dan pengendaliannya kepada seluruh jajaran. Tak hanya itu, BPBD juga diminta menyusun rencana kontinjensi bersama dengan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, rumah sakit, dan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat jejaring komunikasi dalam 24 jam melalui hotline 112 Jakarta Siaga.

“Untuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajaran dan memfasilitasi kanal informasi untuk warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut