Ini Cara Sopir Bisa Dapat Bantuan Rp600.000 selama Corona
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan bantuan uang sebesar Rp600.000 per bulan untuk para sopir angkutan umum selama kurun waktu tiga bulan. Para sopir baru bisa mendapatkan bantuan tersebut setelah melalui beberapa tahapan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, ada berbagai tahapan yang harus diikuti para sopir sebelum mendapat bantuan itu. Kepolisian lebih dulu mendata jumlah para sopir dan berkoordinasi dengan pul-pul tempat para sopir itu bernaung.
"Semua pengemudi yang terdata di kami itu diberikan pelatihan. Pelatihan diikuti sopir angkot, sopir bajaj dan itu dilakukan di pul masing-masing dan dilaksanakan secara online," kata Sambodo kepada wartawan Kamis (16/4/2020).
Sambodo melanjutkan, kepolisian akan memberikan pelatihan-pelatihan berbasis online kapada para sopir yang sudah terdata. Pelatihannya akan dilakukan di masing-masing pul dari para sopir itu.
Ada tiga jenis materi pelatihan yang diberikan. Satu materi akan diberikan di bulan pertama dan materi kedua diberikan di bulan kedua begitu seterusnya. Materi pertama yakni, protokol penanganan Covid-19 untuk angkutan umum dan juga dijelaskan SOP ketika sopir tersebut mendapat penumpang.