Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia Praratya Tidak Menuntut Harta Gono-gini ke Ridwan Kamil
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Anggota DPR Siap Jamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Selasa, 15 Desember 2020 - 03:15:00 WIB
Ini Daftar Anggota DPR Siap Jamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq
Habib FRizieq Shihab mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya dan tangan diborgol dibawa menujut tahanan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah anggota DPR bersedia menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab. Saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Para anggota DPR yang secara terbuka menyatakan siap menjamin penangguhan penahanan terhadap Rizieq Shihab, yaitu :

1. Aboe Bakar Alhabsyi

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyayangkan penahanan Rizieq Shihab karena menurutnya pemerintah tidak menindak secara pidana 178.039 pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada 2020. Menurutnya, bisa saja Rizieq Shihab menjadi orang pertama yang ditahan karena melanggar protokol kesehatan.

"Bisa jadi Habib Rizieq ini orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan," ujarnya.

2. Fadli Zon

Politikus Partai Gerindra ini menyesalkan proses hukum yang dijalani Habib Rizieq. Dia menilai polisi terkesan terburu-buru dalam proses penetapan tersangka serta penahanan Rizieq Shihab. 

“Kenapa dari ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan, hanya ada satu saja yang diproses dengan begitu luar biasa bahkan melalui pembunuhan,” katanya.

3. Habiburokhman

Politikus Partai Gerindra ini meyakini, Rizieq Shihab tidak akan melarikan diri selama menjalani proses hukum.

"Pak Kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin  Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," ucapnya diunggah melalui akun Twitter @habiburokhman.

Rizieq Shihab ditahan terkait kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia langsung ditahan setelah diperiksa 14 jam di Polda Metro Jaya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut