Ini Instruksi Menpan-RB Tjahjo Kumolo soal Tahapan CPNS 2019
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melanjutkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 pada September mendatang. Hal itu tertuang dalam surat edaran Menpan-RB No. B:611/M.SM.01.00/2020 yang menyatakan tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan digelar September hingga Oktober.
Dalam surat tersebut, Menpan-RB Tjahjo Kumolo memberikan instruksi terkait persiapan lanjutan tahapan seleksi CPNS 2019 kepada kementerian/lembaga dan daerah. Pertama, persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN. Memprioritaskan lokasi tes sebagai upaya meminimalisasi pergerakan peserta.
Kedua, persiapan teknis untuk penyelenggaraan SKB tambahan selain CAT. Hal ini diperuntukkan bagi instansi yang telah memiliki surat persetujuan pada seleksi CPNS kali ini.
Ketiga, instansi yang menggelar SKB tambahan selain CAT harus melakukan penyederhanaan atau penyesuaian terhadap tes atau materi SKB yang berpotensi menyimpang dari protokol kesehatan.
"Khusus tes wawancara, dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin, seperti penggunaan video conference. Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap memenuhi prasyarat dalam pengujian kualitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme dari CPNS yang akan direkrut," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Keempat, mengenai pengalokasian anggaran yang diperuntukkan dua kegiatan. Kegiatan pertama adalah untuk persiapan, pelaksanaan, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi. Lalu yang kedua anggaran untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.