Ini Instruksi Menpan-RB Tjahjo Kumolo soal Tahapan CPNS 2019
Kelima perlu dilakukannya koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, Polda dan Polres, serta Dinas Kesehatan di tempat yang akan menjadi lokasi tes pelaksanaan SKB.
Terakhir, instansi diminta segera mengumumkan terkait lanjutan tahapan seleksi kepada peserta seawal mungkin. Dengan begitu peserta dapat mempersiapkan diri untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Termasuk mempersiapkan diri dalam mengikuti SKB sesuai jadwal.
"Selain itu, perlu diumumkan juga agar selalu memperhatikan dan mematuhi peraturan/pedoman terkait kriteria dan persyaratan perjalanan yang telah ditetapkan. Bagi peserta dengan suhu tubuh ≥37,3⁰C, tetap dapat mengikuti SKB yang ditangani oleh petugas khusus dan ruang seleksi khusus," bunyi surat tersebut.
Editor: Djibril Muhammad