Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek pip.Kemdikbud.go.id 2025 Terbaru: Panduan Lengkap untuk Penerima Program Indonesia Pintar
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kronologi OTT Pejabat Rektorat UNJ di Kemendikbud

Jumat, 22 Mei 2020 - 00:48:00 WIB
Ini Kronologi OTT Pejabat Rektorat UNJ di Kemendikbud
Ilustrasi Uang (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Petugas menangkap pejabat rektorat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto mengatakan akan ada penyerahan uang dari pihak Rektor UNJ ke kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

OTT dilakukan pada Rabu (20/5/2020), KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. KPK mengamankan Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000.

Berikut Kronologi OTT tersebut:

- Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor

-THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut