Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerakan Hijau Lawan Deforestasi Ala Muhammadiyah
Advertisement . Scroll to see content

Ini Panduan Salat Jumat dari Muhammadiyah di Tengah Pandemi Covid-19

Jumat, 05 Juni 2020 - 04:27:00 WIB
Ini Panduan Salat Jumat dari Muhammadiyah di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi salat Jumat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan panduan atau tuntunan salat Jumat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Panduan tersebut dikeluarkan Muhammadiyah terkait pembukaan kembali masjid di beberapa daerah Indonesia.

Panduan tersebut terangkum dalam surat edaran (SE) PP Muhammadiyah Nomor 05/EDR/I.0/E/2020 Tentang Tuntunan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19. SE yang diterbitkan Kamis (4/6/2020) itu ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Haedar Nasi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Abdul Mu'ti.

Muhammadiyah menyarankan warganya yang berada di daerah aman atau masuk zona hijau agar salat sunah di rumah. Shalat fardlu kifayah juga disarankan di rumah apabila syarat fardlu kifayah di masjid telah terpenuhi.

Salat Jumat dapat dilaksanakan di masjid, musala, atau tempat lain yang memungkinkan. Pelaksanaan salat di masjid/musala semaksimal mungkin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) atau pemerintah setempat.

"Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang hendak menunaikan ibadah salat Jumat, pelaksanaan salat Jumat dengan protokol pencegahan Covid-19 dapat dilaksanakan lebih dari satu rombongan/sif atau diperbanyak tempatnya dengan memanfaatkan gedung/ruangan selain masjid/musala yang memenuhi syarat tempat salat," tulis edaran Muhammadiyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut