Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Ini Peran 2 Pejabat Kemendag yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerobak Dagang

Rabu, 07 September 2022 - 17:03:00 WIB
Ini Peran 2 Pejabat Kemendag yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerobak Dagang
Dit Tipikor Bareskrim Polri menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Nah di dalam faktanya ini pekerjaan ada fiktif prosesnya, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak. Nah untuk penghitungan estimasi Rp30 miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi Rp30 miliar ini adalah dari fiktif," ucap Cahyono. 

Kemudian di tahun 2019, Cahyono juga menetapkan Bunaya Priambudi sebagai tersangka. Dalam hal ini, dia diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar. 

"Ada yang menarik di sini, Rp1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan. Jadi ada Rp1,1 miliar yang diterima suap dan Rp1,1 tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap pekerjaan yang lain," tutur Cahyono.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut