Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Salurkan 1.559 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Ini Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer, Jangan Sampai Salah!

Sabtu, 02 Juli 2022 - 21:33:00 WIB
Ini Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer, Jangan Sampai Salah!
Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer (Foto: SIndonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masih banyak yang belum tahu tentang perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer. Baik Provost TNI maupun Polisi Militer (PM) sama-sama bertugas sebagai penegak disiplin di lingkungan militer.

Lantas, apa yang membedakan keduanya? Dirangkum dari berbagai sumber, inilah perbedaan antara Provost TNI dan Polisi Militer.

Perbedaan Provost TNI dan Polisi Militer

Polisi Militer atau PM merupakan salah satu kecabangan yang dimiliki TNI. PM bertugas untuk menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, serta tata tertib di lingkungan militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

PM ini bertugas menindak anggota TNI yang melakukan tindak kriminal maupun pelanggaran lainnya. Kemudian, Provost TNI bertugas menindak anggota TNI yang melakukan kesalahan yang relatif kecil dan tidak ada pihak yang dirugikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut