Ini Perkembangan Terkini Gerak Cepat KKP Tangani Pencemaran Aspal Mentah di Nias
“Penanganan clean up dilakukan di darat dan di laut dengan melibatkan 20 orang per hari dan 4-7 perahu nelayan. Alhamdulillah per hari ini (4/3/2023), sebanyak 7,95 ton aspal berhasil diangkut baik dari perairan maupun pesisir," katanya.
Terkait proses penegakan hukum terhadap tindakan pencemaran yang dilakukan oleh Kapal MT AASHI, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP akan segera menindak anjuti usai prioritas clean up, serta penghitungan kerugian ekosistem dan masyarakat dinyatakan selesai.

“Saat ini kami prioritaskan clean up lokasi yang tercemar supaya sebaran aspal mentah tidak semakin meluas sembari tim ahli melakukan penghitungan kerugian ekosistem," ucapnya.
Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap pemilik perusahaan MT AASHI akan diselesaikan melalui Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan sesuai dengan PERMENKP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berdasarkan Letter of Undertaking PT NSI tanggal 23 Februari 2023.
Seperti diketahui, muatan aspal mentah yang dibawa oleh Kapal MT AASHI sebanyak 3.595 Metrik Ton kandas pada 11 Februari 2023. Kapal tersebut kandas dikarenakan cuaca buruk dan terjadi kebocoran pada bagian lambung kapal, sehingga menyebabkan adanya tumpahan muatan aspal mentah yang semula aspal mentah tersebut akan dikirim dari Uni Emirat Arab ke Padang.
Sebelumnya, KKP telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, TNI AL, BASARNAS dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk bertindak cepat dalam menanggulangi pencemaran tersebut.
Hal ini merupakan wujud keseriusan KKP dalam menjaga ekosistem laut dan sumber daya ikan dari ancaman kerusakan, sesuai dengan lima program prioritas ekonomi biru.
Editor: Rizqa Leony Putri