Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBNU Menyesalkan Perilaku Pendakwah Elham Yahya: Jaga Akhlak! 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Saran PBNU jika FPI Tak Ingin Dilarang Pemerintah 

Kamis, 31 Desember 2020 - 16:24:00 WIB
Ini Saran PBNU jika FPI Tak Ingin Dilarang Pemerintah 
Ilustrasi, atribut Front Pembela Islam (FPI) diturunkan paksa oleh ptugas. (Foto: SIndo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) disarankan memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku jika ingin tetap bisa berkegiatan. Alasan pemerintah melarang kegiatan FPI dinilai karena masalah legal standing organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengatakan, FPI tinggal memenuhi persyaratan yang dibutuhkan jika legal standing organisasi itu dianggap belum memenuhi hukum perundang undangan.

"Jika masih ingin bergerak dan beraktifitas di negara hukum Indonesia," ujar Marsudi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut