JAKARTA, iNews.id - Kemendikbudristek mengembangkan kurikulum prototipe untuk mencegah learning loss atau penurunan kemampuan belajar siswa. Namun, hanya beberapa sekolah yang memiliki kriteria tertentu yang boleh menerapkan kurikulum tersebut.
Kurikulum prototipe sendiri belum diwajibkan pada seluruh sekolah di Indonesia. Namun, menjadi opsi bagi sekolah yang ingin menerapkan kurikulum tersebut. Lantas sekolah mana yang boleh menerapkan kurikulum ini?
Siapa yang Mendanai Pembangunan Pemukiman Yahudi di Tepi Barat?
Kriteria Sekolah yang Boleh Terapkan Kurikulum Prototipe
Mengutip Instagram milik Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo kriteria yang ditetapkan hanya satu, yakni berminat memperbaiki sistem pembelajaran.
"Kriterianya satu: berminat menerapkan kurikulum prototipe untuk memperbaiki pembelajaran," tulis Anindito di Instagram, Selasa (11/1/2022).
Kemendikbudristek Sosialisasikan Kurikulum Prototipe untuk Cegah Learning Loss
Pria yang biasa disapa Nino ini menjelaskan, tidak ada seleksi untuk sekolah yang berminat menggunakan kurikulum prototipe. Adapun, proses penerapan kurikulum prototipe hanya pendaftaran dan pendataan.
Kemendikbudristek, lanjut dia, akan menyiapkan materi yang menjelaskan konsep kurikulum prototipe. Kepala sekolah/madrasah yang ingin menggunakan kurikulum tersebut hanya diminta untuk mempelajari materi tersebut.
"Jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba, mereka akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum. Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil survei yang diisi sekolah ketika mendaftar. Dalam skema itu, sekolah yang sudah terbiasa mengadaptasi materi dan kerangka kurikulum akan disarankan untuk mengadopsi kurikulum prototipe secara penuh.
Sekolah seperti ini sebenarnya sudah menerapkan substansi dari pembelajaran yang ingin didorong melalui kurikulum prototipe. Untuk itu, sekolah tersebut diberi penguatan dan rekognisi formal.
Sedangkan, sekolah yang belum terbiasa masih bisa menggunakan Kurikulum 2013. Namun sambil mempelajari dan menerapkan beberapa komponen dari kurikulum prototipe.
"Sekali lagi, tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran ini. Jika ada berita di media yang menyatakan Kemendikbudristek melakukan seleksi, itu keliru ya, yang kami lakukan adalah melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan menyiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan," tutup dia.
Editor: Puti Aini Yasmin
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku