Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Ini Senjata KKP Kawal Penangkapan Ikan Terukur

Selasa, 29 Maret 2022 - 14:38:00 WIB
Ini Senjata KKP Kawal Penangkapan Ikan Terukur
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melaksanakan Rapat Kerja Nasional yang diikuti oleh perwakilan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.
Advertisement . Scroll to see content

“Ini yang perlu diluruskan, jadi penangkapan ikan terukur ini justru untuk mengubah perilaku eksploitatif melalui penerapan kuota sesuai kaidah saintifik, lalu diawasi secara ketat, dan apabila ada  kelebihan penangkapan, kita berikan punishment,” tegas Menteri Trenggono.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan dalam mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan mendorong penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Hal tersebut mutlak diperlukan mengingat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ini bukan hanya menjadi ranah KKP.

“Tentu kita akan semakin meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk TNI AL, Bakamla, Polair dan Kejaksaan,” ujar Adin.

Untuk diketahui, dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melaksanakan Rapat Kerja Nasional yang diikuti oleh perwakilan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait. Kegiatan yang  dilaksanakan di Jakarta pada 29 Maret s.d. 1 April 2022,  membahas sejumlah isu strategis khususnya terkait dengan penerapan sanksi administrasi di sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan bahwa pendekatan ultimum remedium akan lebih didorong dalam penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. CM

Editor: Syarif Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut