Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Solusi Penyelesaian Masalah Papua Menurut Bamsoet

Jumat, 06 September 2019 - 19:16:00 WIB
Ini Solusi Penyelesaian Masalah Papua Menurut Bamsoet
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan perlunya dibuat solusi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam menyelesaikan permasalah di Papua. Salah satu solusi jangka pendek menurut dia adalah melalui dialog dengan pendekatan hati.

Dia berpendapat, yang dibutuhkan masyarakat Papua saat ini adalah kehadiran negara dan pemerintah yang menyentuh hati mereka sebagai sesama anak bangsa, setelah beberapa waktu lalu sempat terlukai hati dan harga dirinya.

“Presiden Joko Widodo kabarnya akan menyelenggarakan dialog dengan masyarakat Papua. Saya usulkan dalam dialog tersebut menyertakan tujuh wilayah budaya terdiri atas Mamta/Tabi, Seireri, Bomberai, Doberai, Meepago, Haanim, dan Lapago,” ungkap Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

“Masing-masing wilayah budaya bisa mengirimkan tiga orang wakilnya, ditambah perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP Papua, dan DPRP Papua Barat, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua dan Papua Barat. Tak lupa juga tokoh agama, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda,” tuturnya.

Dia mengatakan, untuk jangka menengah, perlu ada aksi afirmatif menempatkan putra putri Papua yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi eselon II dan eselon I di berbagai pos kementerian/lembaga negara. Begitu juga dalam seleksi TNI/Polri, baik dalam penerimaan tamtama, bintara, maupun perwira.

“Dengan begitu, semua prasangka buruk tentang perlakukan terhadap masyarakat Papua bisa dikikis. Dengan menduduki jabatan prestisius di kementerian/lembaga ataupun TNI/Polri, bukan hanya menjadi kebanggaan bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi keluarga besarnya yang berada di Papua,” ucap Bamsoet.

Bamsoet berpandangan, setelah beroperasi lebih dari 52 tahun dan Pemerintah Indonesia menguasai 51 persen saham Freeport, sudah waktunya memberikan kesempatan kepada putra putri Papua menjabat posisi direktur di PT Freeport Indonesia. Begitupun dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua menunjukkan kebolehan mereka.

Berbagai perusahaan yang beroperasi di Papua seharusnya juga diwajibkan mempekerjakan masyarakat Papua. Setidaknya, 80 persen pekerja dari Papua dan 20 persen dari luar wilayah Papua. “Pembatasan migrasi tenaga kerja dari luar Papua perlu dilakukan agar jangan sampai masyarakat Papua terpinggirkan. Padahal berbagai perusahaan tersebut beroperasi di tanah Papua. Maka sudah selayaknya masyarakat Papua yang harus menikmati hasil tambah keekonomiannya,” ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menjelaskan, dalam jangka panjang, pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) juga perlu disempurnakan dan diperkuat sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Papua. Meski dana otsus yang digelontorkan hingga 2019 mencapai Rp115 triliun, belum terlihat adanya peningkatan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat Papua.

Itu bisa dilihat dari indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Papua 60,06 di posisi terendah nasional, dan Provinsi Papua Barat 63,74 menempati posisi terendah kedua dibandingkan dengan angka nasional sebesar 71,39.

Bamsoet beranggapan, pemerintah pusat hingga daerah dan DPR serta semua pihak perlu melihat kembali tujuan dari UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. “Di mana masalah yang hendak diatasi yaitu mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan HAM, percepatan pembangunan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain,” kata dia.

Menurut dia, alat untuk mencapai tujuan otsus tersebut juga telah diberikan, yaitu berupa peraturan daerah provinsi (perdasi), peraturan daerah khusus (perdasus), hingga hadirnya Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Sejak 2009, DPR membentuk tim khusus yang melakukan berbagai kegiatan untuk memantau pelaksanaan UU Otsus Papua. Berbagai rekomendasi untuk pembangunan Papua di jangka panjang sedang disiapkan oleh tim tersebut, sehingga bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Papua.

Bamsoet berpendapat, kejadian di Surabaya dan Malang beberapa waktu lalu telah menjadi pelajaran besar bagi Bangsa Indonesia. Sebagai sesama anak bangsa, tidak ada yang lebih unggul antara satu dan lainnya. Karenanya, tidak ada yang boleh melakukan penghinaan maupun tindakan rasial terhadap siapa pun.

“Jika kita ingin Indonesia kuat, maka sebagai sesama anak bangsa kita juga harus saling menguatkan. Jangan ada yang merasa lebih unggul antara satu dengan lainnya. Mari bergandengan tangan, berbuat sebaik mungkin untuk kemajuan bersama, kemajuan Indonesia,” ujarnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut