Ini Tiga Prajurit TNI yang Dicopot Gara-Gara Istri Nyinyir di Medsos, Nomor 3 Kolonel
”Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto saat dihubungi iNews.id, Jumat (11/10/2019).
2. Serda Z.
Serda Z merupakan bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) yang bermarkas di Parongpong, Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat. Sebelumnya dia bertugas di Batalyon Kavaleri 4 Kodam III Siliwangi.
Serda Z dicopot dari jabatannya dan disanksi penahanan selama 14 hari lantaran istrinya, LZ, juga menulis unggahan bernada nyinyir terhadap Wiranto.
3. Kolonel Hendi Suhendi.
Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi dicopot sebagai Komandan Kodim 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara. Dia juga menjalani penahanan selama 14 hari atas pelanggaran UU 25/2014.
Sanksi terhadap Kolonel Hendi terkait dengan unggahan istrinya, Irma Zulkifli Nasution. Di akun Facebook miliknya, Irma menuliskan status nyinyir soal Wiranto.

Kolonel Hendi merupakan alumnus Akademi Militer 1993. Dia pernah bertugas sebagai atase darat di KBRI di Moskow, Rusia.
Editor: Zen Teguh