Inilah Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Inilah anggota panitia sembilan dan tugasnya dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Panitia sembilan telah memberikan sumbangsih dalam persiapan kemerdekaan Indonesia yakni Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Panitia sembilan dibentuk pada 22 Juni 1945 yang bertugas membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia. Adapun anggota panitia sembilan sebagai berikut.
1. Ir Soekarno sebagai Ketua
2. Drs Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua
3. H Agus Salim sebagai Anggota
4. Abikusno Tjokrosujoso sebagai Anggota
5. Achmad Soebardjo sebagai Anggota
6. Mohammad Yamin sebagai Anggota
7. K.H.A Wahid Hasyim sebagai Anggota
8. Kahar Muzakir sebagai Anggota
9. A. A. Marimis sebagai Anggota
Satu di antara sembilan anggota panitia tersebut, yakni Achmad Soebardjo ikut dalam perumusan Piagam Jakarta. Ia turut memberikan gagasannya lewat kalimat 'Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia' .
Isi Piagam Jakarta Sebelum dan Sesudah Diubah, Ini Selengkapnya
Sebenarnya Piagam Jakarta ialah usulan dari Mohammad Yamin, berikut rumusannya
1. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
6 Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia yang Wajib Diketahui
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Anggota Panitia Sembilan yang Merumuskan Piagam Jakarta, Tugas dan Hasilnya
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
5 Negara yang Merayakan Hari Kemerdekaan di Bulan Maret
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Djakarta, 22-6-1945 Panitia Sembilan”
Itulah sejumlah tokoh yang menjadi anggota panitia sembilan yang bertugas dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Editor: Komaruddin Bagja