Insiden BW Usir 2 Tim Hukum KPU yang Kedapatan Memotret Bukti Tim Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Ketegangan sempat terjadi di ruangan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) saat persidangan diskors. Saat itu Ketua Tim Hukum Capres Cawapres Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sempat mengusir dua orang anggota tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena kedapatan memfoto bukti-bukti milik tim hukum Prabowo-Sandi.
Peristiwa ini terungkap ketika tim hukum KPU, Ali Nurdin menginterupsi Majelis Hakim MK saat membuka kembali persidangan setelah diskors. Tim hukum KPU mengadukan ada insiden pengusiran terhadap anggotanya di luar persidangan.
Ali beralasan, dalam persidangan, KPU selaku termohon sudah meminta izin kepada hakim untuk bisa melihat alat bukti yang ditarik oleh pemohon.
"Sebelum dilanjutkan kami ingin klarifikasi ada insiden di bawah, masalah area yang bisa kami masuki untuk bisa melihat alat bukti yang ditarik oleh pemohon," ujar Ali di ruangan sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Pernyataan tim hukum KPU itu langsung direspons oleh Bambang Widjojanto. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasa disapa BW itu kemudian menceritakan kronologi insiden tersebut.
Saat itu, kata dia timnya sedang merapikan sejumlah berkas bukti yang ditarik sesuai permintaan majelis hakim yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya. Awalnya, dia tidak mengetahui asal usul kedua orang yang memfoto alat bukti tengah dirapikan.
"Dia masuk ke ruangan di mana alat bukti yang di-loading sedang disiapkan untuk diterima. Jadi jangan berbuat seperti itu dan banyak orang saksi di situ. Siapa orang ini memfoto-foto bukti kami yang baru di-loading," ucap BW.
Dia baru mengetahui sesaat kemudian, ternyata dua orang itu anggota tim hukum KPU selaku termohon dalam persidangan. "Jadi bukti itu difoto-foto atas dasar apa? Saya sudah menutup persoalan ini tapi kalau mau dipersoalkan juga boleh karena menurut saya ini pelanggaran etik yang luar biasa," katanya.
Editor: Kurnia Illahi