Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014
Advertisement . Scroll to see content

KPU: Saksi Kubu Prabowo Gagal Buktikan DPT 17,5 Juta Invalid

Rabu, 19 Juni 2019 - 16:45:00 WIB
KPU: Saksi Kubu Prabowo Gagal Buktikan DPT 17,5 Juta Invalid
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai saksi yang dihadirkan kubu Prabawo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 gagal membuktikan adanya hubungan antara daftar pemilih tetap (DPT) invalid dengan perolehan suara yang diraih kedua paslon. Dalam persidangan hari ini, saksi memaparkan bahwa terdapat 17,5 juta DPT invalid berdasarkan temuan timnya.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, keterkaitan antara DPT invalid dan perolehan suara pasangan calon harus dibuktikan. Terlebih, alat bukti juga perlu ditampilkan karena akan berpengaruh terhadap perolehan suara pasangan calon.

“Jadi, dia tidak bisa mengonfirmasi apa-apa. Apakah data itu kemudian berkorelasi berpengaruh pada perolehan suara, saksi kan tidak bisa meyakini,” ucap Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Dalam kesaksiannya, Agus Muhammad Maksum menyebutkan ada 17,5 juta DPT invalid yang diduga menguntungkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Dari apa yang disampaikan Agus, Hasyim menilai pernyataan tersebut sangat mentah lantaran anggota Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu tidak bisa membuktikan di persidangan bahwa DPT 17,5 juta invalid itu dapat memengaruhi suara salah satu pasangan calon.

“Dia tak bisa meyakinkan dari 17,5 juta tadi apakah hadir atau tidak dalam hari pemungutan suara. Nah, karena tidak bisa meyakini hadir atau tidak. Ya, tidak bisa diyakini apakah kemudian jadi suara atau tidak. Maka kesimpulannya enggak relevan dari persoalan perolehan suara,” kata dia.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut