Instruksi Mendagri Diterbitkan: 43 Daerah PPKM Mikro Pengetatan, Sisanya PPKM Mikro Zonasi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.17 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid di Desa/Kelurahan. Sebagaimana diatur dalam Inmendagri tersebut bahwa PPKM mikro diperpanjang selama dua minggu.
“Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 6 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,” bunyi diktum kesembilan belas.
Berbeda dari sebelumnya, PPKM mikro pada tahap ini dibagi menjadi dua pengaturan. Pertama, PPKM mikro pengetatan yang ditujukan untuk 43 kabupaten/kota yang level situasi pandeminya masuk level 4. Daerah-daerah tersebut Diantaranya: