Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirjen Komdigi Kunjungi Rumah Jurnalis iNews Yudistiro Pranoto, Beri Doa dan Dukungan ke Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Internet se-Indonesia Akan Mati Mulai Hari Ini? Komdigi: Hoaks!

Jumat, 25 September 2026 - 15:27:00 WIB
Internet se-Indonesia Akan Mati Mulai Hari Ini? Komdigi: Hoaks!
Ilustrasi internet akan mati (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah kabar yang menyebut internet nasional akan dipadamkan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026. Komdigi memastikan informasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

Kabar tersebut sebelumnya beredar melalui sebuah dokumen yang mengatasnamakan Komdigi dengan judul 'Surat Peringatan' bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026.

Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Di dalamnya disebutkan adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang diklaim menjadi alasan pemadaman internet secara nasional.

Namun, Komdigi memastikan dokumen tersebut palsu. Tidak ada kebijakan pemerintah untuk mematikan layanan internet nasional pada 25-27 September 2026.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan kabar tersebut merupakan informasi palsu yang sengaja mengatasnamakan kementeriannya.

"Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong atua hoaks. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026," kata Angga dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (25/9/2026).

Angga juga membantah narasi dalam dokumen palsu yang menyebut pemadaman internet terjadi akibat gangguan besar pada satelit komunikasi nasional.

Dia memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, jaringan seluler, fiber optik, serta aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal.

"Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir," tegasnya.

Warga Diminta Tak Tarik Uang Tunai Berlebihan

Dalam dokumen palsu tersebut, masyarakat juga diminta menyiapkan uang tunai dalam jumlah cukup dan menghindari transaksi digital selama masa yang disebut sebagai pemadaman internet.

Selain itu, masyarakat diminta mengunduh dan mencetak dokumen penting serta meneruskan informasi tersebut kepada keluarga, teman, dan kerabat.

Komdigi menegaskan imbauan tersebut bukan berasal dari kebijakan resmi pemerintah. Angga mengatakan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan atau menghindari transaksi digital karena alasan pemadaman internet nasional.

Komdigi saat ini juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut.

Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebarannya, hingga pihak yang bertanggung jawab.

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini. Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar," tutur Angga.

Komdigi Ingatkan Ancaman Sanksi Hukum

Komdigi meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan dokumen tersebut. Masyarakat diminta memeriksa informasi terkait kondisi jaringan internet melalui kanal resmi pemerintah sebelum meneruskannya kepada orang lain.

Angga mengingatkan penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat juga dapat memiliki konsekuensi hukum.

Ketentuan mengenai larangan penyebaran informasi elektronik yang diketahui memuat pemberitahuan bohong dan menimbulkan kerusuhan di masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, termasuk Pasal 45A ayat (3).

"Kami meminta masyarakat tidak panik dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Cek terlebih dahulu melalui kanal resmi Komdigi sebelum meneruskan informasi kepada keluarga, kerabat, maupun masyarakat lainnya," pungkasnya.

Komdigi menyatakan akan terus menyampaikan informasi terkini mengenai kondisi jaringan internet untuk meluruskan kabar yang tidak benar dan memastikan masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut