Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Pengangkut BBM Terbakar, Warga Panik Petugas Berjibaku Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Investigasi Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Bentuk Tim Pemeriksa Internal

Minggu, 12 September 2021 - 11:24:00 WIB
Investigasi Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Bentuk Tim Pemeriksa Internal
Kemenkumham membentuk tim pemeriksa internal untuk menginvestigasi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemenkumham membentuk tim pemeriksa internal untuk menginvestigasi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Upaya itu itu dilakukan sambil mendukung penyidikan yang dilakukan polisi.

"Kemenkumham telah membentuk tim pemeriksaan internal dari inspektorat jenderal," ujar Kapala Bagian Humas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Minggu (12/9/2021).

Tubagus menyebut Kemenkumham juga menghargai penyidikan yang dilakukan oleh polisi. Tubagus menekankan saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemulihan pasca kebakaran yang menewaskan 44 narapidana itu.

"Biarlah masing-masing tim itu bekerja. Sementara kami fokus utamanya adalah pemulihan kondisi pasca bencana yaitu pemulihan, pendampingan, dan support kepada korban serta keluarganya dan pemulihan kondisi lapas agar semakin kondusif," ucapnya.

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 sekitar pukul 01.50 WIB dini hari. Sebanyak 44 napi menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.

Amuk si jago merah muncul diduga karena korsleting listrik. Api membakar lapas selama kurang lebih dua jam sejak pukul 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.

Perlu diketahui, Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut