Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
Advertisement . Scroll to see content

Ipda Arsyad Daiva Disidang Etik Kasus Brigadir J, Polri: Dia Datang Pertama ke TKP

Sabtu, 17 September 2022 - 10:30:00 WIB
Ipda Arsyad Daiva Disidang Etik Kasus Brigadir J, Polri: Dia Datang Pertama ke TKP
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik kasus Brigadir J karena datang pertama ke TKP. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan turut disidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Polri menyebut Ipda Arsyad Daiva merupakan orang pertama yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Sidang etik mantan anak buah Kombes Budhi Herdi saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan itu digelar pada Kamis (15/9/2022). Namun sidang harus ditunda hingga 26 September 2022 mendatang. 

"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin tanggal 26 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana terpisah.

Menurut Ade, penundaan tersebut lantaran saksi kunci dalam sidang itu yakni AKBP Arif Rahman Arifin (ARA) tidak dapat menghadiri sidang. 

"Alasannya saksi kunci atas nama AKBP ARA tidak hadir karena sakit. Kemudian komisi meminta kepada penuntut untuk menghadirkan saksi lainnya, yaitu AKBP RS dan Kompol AS," ujar Ade.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut