Langgar Kode Etik, Brigadir FF Disanksi Demosi Dua Tahun
Rabu, 14 September 2022 - 17:42:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sidang kode etik Polri dalam rentetan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (13/09) malam menyidang Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF). Persidangan tersebut berlangsung selama 6 jam dan Brigadir FF terbukti melanggar kode etik.
Editor: Wahyu Triyogo