IPW: Nama Calon Kapolri Akan Dikirimkan Jokowi ke DPR Rabu 13 Januari
JAKARTA, iNews.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan surat presiden (supres) yang dberisikan nama calon Kapolri baru akan dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nama akan akan dikirimkan ke DPR pada Rabu 13 Januari 2021 besok.
"IPW mendapat informasi bahwa Surpres yang berisikan nama Kapolri baru itu akan dikirimkan Jokowi ke DPR pada Rabu 13 Januari 2021," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2021).
Neta mengungkapkan alasan Presiden Jokowi menyerahkan nama Kapolri baru karena sesuai dengan kebiasaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat mengganti atau mereshuffle menteri kabinetnya.
"Kenapa Rabu? Hal ini berkaitan dengan kebiasaan Jokowi yang kerap menunjuk atau mereshuffle kabinetnya pada hari Rabu pahing atau legi, dan Rabu lusa adalah Wage. Surpres soal kapolri baru itu akan dibawa Mensesneg Pratikno dan diserahkan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rabu 13 Januari 2021 pukul 11.00 siang," katanya.
Namun, Neta tidak mengungkapkan secara gamblang siapa nama Kapolri yang bakal dipilih oleh Presiden Jokowi. Namun, dari informasi yang dihimpun Neta, bahwa tidak hanya ada pergantian Kapolri tapi posisi Wakapolri juga akan diganti.
"Siapa yang bakal menjadi Kapolri? Yang tahu persis hanya Presiden Jokowi karena soal kapolri adalah hak prerogatifnya. Namun, sejak beberapa pekan lalu, ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri. Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta.
Dari pantauan IPW gagasan itu semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR pada Rabu lusa. Apalagi, kata Neta, Kompolnas sudah menyampaikan usulan lima nama calon Kapolri kepada Presiden, yang di antaranya mencalonkan Gatot dan Sigit.
Menurut Neta, setelah Kompolnas menyerahkan lima nama calon Kapolri pada Jumat 8 Januari 2021, Presiden memilih satu nama yang pada Rabu 13 Januari 2021 akan diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021.
"Sejak beberapa hari lalu di lingkungan Istana Kepresidenan memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis," ujarnya.
Dengan demikian, pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.
"Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026. Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan," tutur Neta.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq