Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Peduli dan MNC University Latih Anggota PMR Jadi Generasi Cerdas Digital
Advertisement . Scroll to see content

IPW Prediksi Hoaks Ratna Sarumpaet Bernasib Sama dengan Kasus Makar

Minggu, 07 Oktober 2018 - 11:48:00 WIB
IPW Prediksi Hoaks Ratna Sarumpaet Bernasib Sama dengan Kasus Makar
Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasal dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dituduhkan kepada Ratna Sarumpaet dinilai kurang kuat. Maka itu kasus hoaks yang diciptakan Ratna Sarumpaet diprediksi tidak bisa dituntaskan kepolisian.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan, Ratna bukan pelaku yang memublikasikan dan mengunggah hoaks ciptaannya ke media sosial (medsos). Hoaks tersebut diunggah oleh pihak lain.

"Tuduhan melanggar UU ITE yang dikenakan Polda Metro Jaya kepada Ratna sangat sumir. Ratna tidak bisa dikenakan UU ITE," ujar Neta, Jakarta, Minggu (7/10/2018).

Dia yakin kasus hoaks Ratna Sarumpaet hanya heboh di awal dan hilang seiring berjalannya waktu. Menurutnya, kasus tersebut sama dengan kasus sebelumnya terkait tuduhan makar kepada Ratna tidak jelas akhirnya.

"Jika polisi berani dan punya bukti kuat, kasus makar itu pasti sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses di pengadilan dan bukan diambangkan seperti sekarang ini," ucapnya.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Polisi juga sudah menggeledah rumah Ratna. Dari penggeledahan itu polisi menyita sejumlah kartu ATM, flesdisk dan baju yang pernah dikenakan Ratna.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut