Koalisi Jokowi Minta Polisi Tolak Permohonan Ratna Jadi Tahanan Kota
JAKARTA, iNews.id - Polisi diminta menolak permohonan Ratna Sarumpaet untuk menjadi tahanan kota. Hoaks yang diciptakan Ratna Sarupaet dinilai telah menimbulkan kegaduhan yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ahmad Rofiq mengatakan, usia hampir 70 tahun dan kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet tidak cukup kuat untuk dijadikan pertimbangan pengajuan sebagai tahanan kota.
"Energi rakyat Indonesia terkosentrasi akibat ulahnya," ujar Rofiq ketika di Jakarta, Minggu (7/10/2018).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo ini berharap polisi segera menuntaskan kasus Ratna Sarumpaet. Penanganan yang terlalu lama dikhawatirkan memicu ketegangan antarelite politik di tengah kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
"Kasus Ratna Sarumpaet harus diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal agar ini jadi pelajaran penting bagi semuanya," ucapnya.