Iriawan Pj Gubernur, Fadli Zon: Kami Akan Gulirkan Pansus Hak Angket
Iriawan, kata Fadli, diberi jabatan tinggi madya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Lemhanas hanya untuk mengulang model pengangkatan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai pj gubernur Sulawesi Barat pada 2016. Sebelum ditunjuk jadi pj gubernur, Carlo sempat menduduki jabatan tinggi madya di Kemenko Polhukam.
“Artinya, sejak awal pemerintah memang sangat menginginkan Iriawan menjadi pj gubernur Jawa Barat, meskipun sempat berpura-pura menarik namanya pada akhir Februari silam. Jadi, ini dagelan politik saja. Gerindra tak menginginkan negara ini dikelola secara amatiran dan sekehendak hati penguasa. Itu sebabnya kami akan gulirkan Pansus Hak Angket,” kata Fadli.
Mendagri Tjahjo Kumolo resmi melantik Iriawan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat, Senin (18/6/2018). Iriawan bakal menjalankan tugas kepala daerah untuk sementara waktu, menggantikan Gubernur Ahmad Heryawan yang sudah berakhir masa jabatannya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil