Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar Putuskan Bakal Cagub Jakarta Agustus 2024, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Iriawan Pj Gubernur, PPP: Nama Baik Institusi Polri Dipertaruhkan

Senin, 18 Juni 2018 - 12:05:00 WIB
Iriawan Pj Gubernur, PPP: Nama Baik Institusi Polri Dipertaruhkan
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pelantikan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diharapkan tidak memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari. Pasalnya, dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Jabar, terdapat salah satu kandidat yang juga memiliki latar belakang polisi, yakni Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan, pelantikan Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar memang sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018.

“Kendati demikian, pemerintah harus memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengangkatan Iriawan, mengingat di Jabar ada salah satu kontestan berlatar belakang polisi,” tutur Baidowi melalui pesan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Senin (18/6/2018).

Jika melihat waktu pelaksanaan pilkada tahun ini, menurut dia, potensi adanya skenario kecurangan yang dicurigai banyak pihak sulit untuk terjadi. Terlebih lagi, di era sekarang memanfaatkan birokrasi untuk tujuan politik dalam pilkada bukanlah perkara mudah. Sebab, kontrol dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS), begitupun perhatian masyarakat dan pegiat pemilu terhadap pelaksanaan pilkada, juga ketat.


Karena itu, kata Baidowi, di pundak Iriawan nama  baik institusi Kepolisian RI (Polri) kini sedang dipertaruhkan. “Apakah mau terseret ke konflik kepentingan pilkada atau tetap profesional. Kami masih meyakini Polri tetap berada dalam koridornya,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hari ini resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan menjadi penjabat (pj) gubernur Jawa Barat. Iriawan bakal menjalankan tugas kepala daerah untuk sementara waktu, menggantikan Gubernur Ahmad Heryawan yang sudah berakhir masa jabatannya.

Mendagri beranggapan, pelantikan Iriawan telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan Pengangkatan Pejabat Gubernur Jawa Barat, yang ditetapkan di Jakarta pada 8 Juni 2018.

Tjahjo mengatakan, dasar penunjukan penjabat gubernur tertuang dalam Pasal 201 Ayat (10) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat pejabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 diikuti oleh empat pasang calon. Di antara para kandidat itu terdapat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan yang menjadi calon wakil gubernur (cawagub). Anton yang berpasangan dengan calon gubernur (cagub) Tb Hasanuddin diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebelum menjajal dunia politik di Jabar, Anton menjabat wakil kepala Lembaga Pendidikan (Lemdiklat) Polri.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut