Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KCI Rekayasa Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Imbas Kereta Anjlok, Ini Rutenya
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:22:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J
Tersangka Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya telah merekayasa kasus tewasnya Brigadir J . (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut