Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Disidang Etik secara Tertutup di Gedung TNCC Polri

Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:55:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Disidang Etik secara Tertutup di Gedung TNCC Polri
Irjen Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menentukan status anggotanya.  Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup pada esok hari, Kamis (25/8/2022). 

"Info dri Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut