Irjen Remigius Daftar Komnas HAM, Polri : Secara Personal
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri angkat bicara soal pendaftaran Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto sebagai calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Pendaftaran yang dilakukan oleh Remigius merupakan keputusan pribadi.
"Tidak (mewakili Polri), beliau mendaftar secara personal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Dedi menjelaskan, Remigius berlaku sama dengan peserta lainnya. Yakni sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan panitia seleksi (pansel).
Alasan lain Remigius tak mewakili Polri karena jenderal bintang dua itu hendak memasuki masa purna tugas di tahun 2022.
Habib Luthfi Diangkat sebagai Warga Kehormatan Pussenarmed TNI AD
"Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna, berarti sudah tidak terikat regulasi internal," ujar Dedi.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM mengumumkan 50 nama peserta yang lolos seleksi tertulis, di antaranya ada anggota Polri hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan didominasi aktivis serta advokat
"Dari segi profesi pun beragam dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Mereka yang lolos berprofesi sebagai aktivis, akademisi, jurnalis, ASN, Polri, pegawai swasta hingga tenaga kesehatan," ujar Wakil Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Kamala Chandrakirana, Jumat (27/5/2022).
Kamala menjelaskan penilaian untuk 50 berdasarkan hasil dari uji soal objektif melalui aplikasi Portal Asesmen Terpadu (Poster) Kementerian Sekretariat Negara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq