Irjen Teddy Minahasa Telah Diperiksa 15 Jam terkait Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id- Kuasa Hukum eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba pada Selasa (18/10/2022). Dia diperiksa selama 15 jam oleh penyidik.
"Dia (Teddy) sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 13.00 WIB siang sampai jam 03.00 WIB pagi hari Selasa," kata Henry sata dihubungi, Jumat (21/10/2022).
Pemeriksaan itu merupakan kali pertama setelah beberapa kali gagal karena alasan sakit. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Lokasi pemeriksaan dilakukan di Provos Divisi Propam Polri.
"Yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka," kata Henry.
Dia masih belum dapat memastikan kapan kliennya akan kembali diperiksa oleh penyidik. Jika nanti kliennya akan diperiksa dia bakal mendampingi.