Ironi Yana Mulyana : Jumat Pagi Minta 120 Pejabat Pemkot Bandung Jujur dan Hidup Sederhana, Siang Kena OTT KPK
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi tersangka kasus suap. Dia terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi sejak Jumat (14/4/2023) siang hingga malam.
Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung bersama 5 orang lainnya.
Ironisnya, sebelum ditangkap KPK Yana sempat berpesan kepada jajarannya untuk jujur dan hidup sederhana. Hal itu disampaikan Yana saat melantik 120 pejabat Pemerintah Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jumat paginya.
"Ini sejalan dengan core value ASN berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," kata Yana, dikutip dari laman Pemkot Bandung, Minggu (16/4/2023).
Yana juga ingin para pejabat yang dilantik mampu menjaga integritas dan memberikan kinerja maksimal, sesuai bidang yang diamanahkan dan mengutamakan kolaborasi.
“Saatnya saudara mampu menjalin sinergi internal dan eksternal. Kita beradaptasi dengan lingkungan yang selalu berubah serta lebih mengutamakan kerja sama dibanding berkompetisi,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama keluarga diberikan fasilitas pelesiran ke Thailand. Fasilitas itu didapatkan dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) selaku pihak penyuap Yana.
Bukan hanya Yana, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal juga mendapatkan fasilitas serupa.
KPK menetapkan Yana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan internet service provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2022-2023.
"Sekitar Januari 2023, YM bersama keluarga, DD dan KR juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2024).
Editor: Reza Fajri