Isi Pasal 28 Lengkap, Mengatur Tentang Apa? Simak di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Apakah kamu mengetahui apa isi pasal 28? Pasal 28 dibahas di sekolah dalam pelajaran PKn. Untuk menambah wawasan kebangsaanmu pelajari informasinya di sini.
Melansir buku ‘Undang-Undang Dasar 45 Republik Indonesia’ yang diterbitkan oleh Tim Penabur Ilmu, Pasal 28 berisikan “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Pada Pasal 28 Bab XA mengatur tentang Hak Asasi Manusia.
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.