Isi Perjanjian Linggarjati, Tokoh, Lokasi dan Dampaknya untuk Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Isi perjanjian Linggarjati menjadi salah satu materi yang dipelajari di bangku sekolah. Berikut isi, tokoh, lokasi dan dampak perjanjian Linggarjati.
Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian yang dilakukan antara Indonesia dan Belanda yang dilakukan di Linggarjati, Cirebon. Perjanjian ini dilakukan dengan perundingan Linggarjati terlebih dahulu pada 10 November 1946.
Tokoh Perundingan Linggarjati
Dikutip dari buku 'Ilmu Pengetahuan Sosial 3' terbitann Grasindo, perundingan Linggarjati dihadiri oleh beberapa tokoh juru runding, sebagai berikut
1. Inggris sebagai pihak penengha diwakili oleh Lord Killearn
2. Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir (ketua), Mohammad Roem (anggota), Mr Susanto Tirtoprojo (anggota), Dr AK Gani (anggota).
3. Belanda diwakili Prof Schermerhorn (ketua), De Boer (anggota) dan Van Pool (anggota).
Sebelum disetujuinya perjanjian Linggarjati, pihak Indonesia dan Belanda melaksanakan perundingan Linggarjati terlebih dahulu dari 10-15 November 1946. Berikut isi perjanjian Linggarjati:
Wilayah RI dari Sabang sampai Merauke yang seluas Hindia Belanda dulu tidak tercapai. Walaupun begitu, ada dampak positif dari isi perjanjian Linggarjati, yakni adanya pengakuan de facto atas RI yang meliputi Jawa, Madura dan Sumatera.
Sayang, Belanda mengingkari isi perjanjian Linggarjati dan melakukan serangan militer yang disebut agresi militer Belanda I pada 21 Juli 1947.
Editor: Puti Aini Yasmin