Isi Surat Edaran Libur Ramadan 2025, Jadwal dan Ketentuan Lengkapnya!
JAKARTA, iNews.id - Surat edaran libur Ramadan 2025 telah diterbitkan pemerintah. Surat tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dalam aturan tersebut, pemerintah tidak jadi memberlakukan libur sekolah satu bulan penuh selama puasa. Adapun, siswa sekolah hanya diberikan kesempatan belajar mandiri di rumah pada awal pekan Ramadan.
“Demikian Surat Edaran Bersama ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” bunyi Serat Edaran Bersama yang diterima iNews.id, Selasa (21/1/2025).
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut:
Selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:
1) bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman,
takwa, dan akhlak mulia.