Istana : Ironis, Lukas Enembe Tak Berikan Contoh Baik Hormati Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Presiden (KSP) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi contoh baik dalam mengikuti proses hukum. Lukas Enembe sebelumnya tidak menghadiri pemeriksaan KPK.
"Ironis ketika pejabat yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal," ujar Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Jaleswari menjelaskan bahwa pernyataan dari Presiden Jokowi seharusnya menjadi refleksi bagi Lukas untuk menaati proses hukum.
"Pernyataan Presiden Joko Widodo pada Senin (26/9) lalu bila ditelaah lebih dalam sesungguhnya merupakan refleksi mendalam atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait proses penegakan hukum yang tengah diupayakan oleh KPK," jelasnya.
Terkait urusan medis, kata Jaleswari, KPK sudah memiliki mekanismenya tersendiri yang pada pelaksanaannya tidak mengurangi hak-hak tersangka.
"Sehingga urusan tersebut semestinya tidak secara sadar dan sengaja diperlakukan sebagai alasan yang dapat dipersepsikan merintangi upaya penegakan hukum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk menghormati proses hukum dan menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas sendiri telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Editor: Faieq Hidayat