Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tegaskan Penyidikan Lukas Enembe Tak Dihentikan meski Punya Tambang Emas

Selasa, 27 September 2022 - 16:17:00 WIB
KPK Tegaskan Penyidikan Lukas Enembe Tak Dihentikan meski Punya Tambang Emas
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pembuktian Lukas Eneme di persidangan.(foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Kepemilikan tambang emas itu diklaim dalam rangka mengklarifikasi aliran uang serta dana yang tak wajar dalam rekening Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango angkat bicara soal klaim kepemilikan tambang emas Lukas. Nawawi menekankan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan proses penyidikan, meskipun Lukas memiliki tambang emas. Sebab, pembuktian terkait aliran uang dalam rekening Lukas bukan di proses penyidikan, melainkan saat persidangan.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1,2 3 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE. Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada dimuka persidangan," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan bahwa penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Di mana, sambungnya, dengan adanya bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

"Jadi sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian Penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal : 1. tidak ditemukan kecukupan bukti, 2. Peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana, atau 3. Penyidikan dihentikan demi hukum," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut