Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendebarkan! Momen Warga Terjebak Banjir-Longsor dalam Hutan di Tapanuli, Minta Tolong Bupati
Advertisement . Scroll to see content

Istana: Mary Jane akan Lanjutkan Sisa Hukuman di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 13:30:00 WIB
Istana: Mary Jane akan Lanjutkan Sisa Hukuman di Filipina
Istana mengungkapkan pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane ke Filipina sebagai pemindahan tahanan. Mary Jane akan melanjutkan hukuman di Filipina. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana buka suara terkait terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso yang dipulangkan ke Filipina. Pemulangan itu disebut sebagai pemindahan tahanan.

"Ini pemindahan tahanan, atau istilahnya transfer of prisoner. Mary Jane Veloso akan melanjutkan sisa hukumannya di Filipina," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).

Hasan menjelaskan, pembinaan selanjutnya akan menjadi kewenangan Filipina setelah Mary Jane dipulangkan.

"Filipina sudah menghapus hukuman mati, jadi sangat mungkin presiden Filipina akan memberi grasi lalu mengubah hukumannya jadi seumur hidup," tutur dia.

Meski begitu, Hasan mengungkapkan pemerintah Indonesia sedang merumuskan aturan terkait pemindahan narapidana asing.

"Ini sebagai upaya penyelesaian kasus serupa di masa depan," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut