JAKARTA, iNews.id- Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan tidak ada tim khusus (timsus) untuk menyeleksi nama-nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemilihan tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Tidak ada tim seleksi khusus. Semua diserahkan pada Presiden untuk menimbang dan memutuskan," ucap Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong kepada MNC, Kamis (27/1/2022).
Wandy memastikan pemilihan Kepala Otorita IKN menjadi kewenangan Presiden Jokowi sendiri. Sebab jabatan tersebut setingkat menteri. "Ya tentu menjadi hak prerogatif Presiden untuk memastikan," katanya.
Editor : Ainun Najib