Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Gelar Rapat Bahas Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut, Libatkan Tim Rupabumi
Advertisement . Scroll to see content

Istana: Prabowo bakal Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Secara Historis

Senin, 16 Juni 2025 - 13:18:00 WIB
Istana: Prabowo bakal Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Secara Historis
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menyelesaikan sengketa empat pulau Aceh masuk ke Sumatera Utara (Sumut) mempertimbangkan aspek historis. Keputusan itu akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Jadi tentu akan presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini. Jadi kita tunggu saja, secepatnya presiden akan mengambil keputusan,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Hasan menegaskan kedaulatan atas wilayah berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah mengurus wilayah administratifnya.

“Itu artinya wilayah yang mereka urus, termasuk juga soal pulau-pulau. Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana, itu yang diatur oleh pemerintah. Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan,” katanya.

Hasan menyampaikan perbedaan klaim antara kedua provinsi terhadap wilayah administrasi sejumlah pulau bukan merupakan persoalan kedaulatan, melainkan administratif.

“Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana," tutur dia.

Dia mengungkapkan sengketa wilayah antara Aceh dan Sumut terjadi karena adanya aspirasi-aspirasi dari pemerintahan setempat. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pusat mengambil alih sengketa itu untuk diselesaikan.

“Ini seharusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa,” tutur dia. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumut. 

Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, usai berkomunikasi langsung dengan Prabowo.

Menurut Dasco, Prabowo telah memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya persoalan batas wilayah tersebut. Presiden segera menentukan langkah terbaik untuk mengakhiri polemik yang memanas di antara kedua provinsi tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Harian Partai Gerindra ini juga menegaskan, Prabowo menargetkan penyelesaian isu tersebut dalam waktu dekat. Keputusan resmi dari Istana disebut akan diumumkan pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujarnya.

Kemendagri sebelumnya menjelaskan empat pulau di Aceh, yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk proses sengketa wilayah sejak 2008. Berdasarkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 dijelaskan bahwa keempat pulau tersebut saat ini masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara (Sumut). 

Pada 2008, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi memverifikasi dan membakukan 213 pulau di wilayah Provinsi Sumut, termasuk keempat pulau, yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. 

"Juga dilakukan verifikasi terhadap 260 pulau di wilayah Provinsi Aceh. Hasilnya tidak ditemukan 4 pulau tersebut," bunyi keterangan tersebut dikutip iNews.id, Sabtu (14/6/2025). 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut