Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensos Beberkan Beda Data Peserta BPJS PBI Nonaktif Pengidap Sakit Kronis dengan Kemenkes
Advertisement . Scroll to see content

Istana Respons Kisruh BPJS Kesehatan PBI Nonaktif: Tak Harus Tunggu Perpres

Senin, 09 Februari 2026 - 17:15:00 WIB
Istana Respons Kisruh BPJS Kesehatan PBI Nonaktif: Tak Harus Tunggu Perpres
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

“Tadi pagi kan alhamdulillah diskusinya sangat bagus banget, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR,” kata dia.

Lebih lanjut, Prasetyo kembali menegaskan penyelesaian BPJS Kesehatan tidak harus menggunakan perpres. “Gak harus menunggu pakai perpres,” ucapnya.

Prasetyo mengungkapkan akar masalah BPJS Kesehatan terletak pada masalah pencatatan dan verifikasi data. Pemerintah, katanya, sedang berupaya memastikan agar subsidi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Kan kebijakan baik di BPJS, maupun di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial karena kan problemnya muncul oleh karena pencatatan kan. Pencatatan ini jangan disalahartikan, pencatatan itu kenapa terjadi perubahan, karena proses pada saat kita memverifikasi supaya semua subsidi-subsidi itu tepat sasaran,” tutur dia.

Dalam proses verifikasi tersebut, kata Prasetyo, ditemukan ketidaksinkronan data yang cukup signifikan. Dia membeberkan adanya warga di kategori ekonomi mampu yakni desil 6 hingga desil 10 yang justru terdaftar sebagai PBI.

“Ternyata juga di dalam proses itu masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15.000 sekian ya seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut