Istana Sebut Pengganti Firli Bahuri dari Capim KPK 2019 Tak Terpilih
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah memproses pengganti Firli Bahuri yang dibehentikan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi akan menunjuk sosok yang mengisi kekosongan pimpinan KPK dari calon pimpinan (capim) KPK yang telah menjalani fit and proper test DPR namun tidak terpilih pada 2019 lalu.
"Seperti yang telah disampaikan Presiden pada media, Sabtu 30 Desember 2023, usulan calon pengganti pimpinan KPK masih dalam proses. Presiden akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU KPK dengan mengirim usulan calon Pimpinan KPK pengganti ke DPR," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Minggu (31/12/2023).
Dia mengatakan, penunjukan pengganti Firli dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU KPK.
"Calon pimpinan KPK pengganti diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang telah di-fit and proper DPR tahun 2019, tapi tidak terpilih dan masih memenuhi syarat. Semuanya masih dalam proses mengikuti mekanisme yang diatur UU KPK," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri diberhentikan dari Ketua KPK pada 28 Desember 2023 lalu. Keppres pemberhentian Firli Bahuri ditandatangani Presiden Jokowi.
Firli diberhentikan usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan putusan pelanggaran etik berat karena bertemu dan berkomunikasi dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang kasusnya sedang ditangani KPK. Firli disanksi tegas diminta mengundurkan diri dari ketua KPK.
Editor: Rizky Agustian